Jumat, 16 Oktober 2009

KETUA KPK BARU, TIDAK MENYELESAIKAN MASALAH

KETUA KPK BARU, TIDAK MENYELESAIKAN MASALAH

OLEH: Kharisma A Febriana

Siapa sangka karier pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersandung batu. Tiga dari lima pimpinan KPK jadi tersangka. Di antaranya Chandra Hamzah dan Bibit Rianto yang telah dijadikan tersangka dengan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang. Sedangkan Antasari Azhar masih mendekam di penjara akibat tuduhan pembunuhan berencana.
Dengan alasan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencari pimpinan baru KPK. Tim khusus perumus nama-nama pelaksana tugas pimpinan baru KPK pun sudah dibentuk.Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah mengatakan Tujuan pimpinan plt KPK yang dipilih jangan hanya menjadi boneka kekuasaan eksekutif.

Pembentukan Ketua KPK baru oleh Susilo Bambang Yuudhoyono (SBY), yang kini telah resmi melantik tiga pimpinan Komisi Pemberanrantasan Korupsi (KPK) tidak menyelesaikan masalah antara mantan ketua KPK dan POLRI yang sampai saat ini masih bersetetu dalam hal menyalahgunaan wewenang yang di lakukan pimpina KPK.Tumpak direkomendasikan menggantikan Antasari Azhar, Mas Achmad Santosa, Senior Advisor UNDP menggantikan posisi Chandra M Hamzah, dan Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo menempati posisi Bibit Samad Riyanto. Setelah melalui pemilihan, Tumpak resmi menjadi Ketua KPK. Kenapa pemerintah memerintahkan Tim Lima untuk memberikan rekomendasi tiga orang yang dianggap layak menggantikan tiga pimpinan KPK yang terjerat kasus hukum.Lalu bagaimana dengan kasus tiga mantan ketua KPK dan POLRI ? Pertanyaan publik ini tetap perlu di tanggapi

Laporan-laporan yang hanya bersifat pengakuan (testimony) tanpa didukung oleh bukti-bukti awal yang kuat dan meyakinkan, atau hanya didasari oleh fakta-fakta yang sumir, maka laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Jika hanya dengan berbekal laporan yang semacam itu (yang tidak memiliki bukti permulaan yang kuat dan meyakinkan), sangat sulit bagi aparat POLRI untuk menjadikan atau menetapkan seseorang sebagai terselidik, apalagi sebagai tersangka. Salah satu dasarnya adalah Pasal 185 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa keterangan saksi sebagai alat bukti adalah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Dan penjelasan pasal tersebut yang menyatakan bahwa keterangan saksi yang diperoleh dari pihak lain atau lazim dikenal sebagai testimonium de auditu, tidak mempunyai kekuatan pembuktian. Semoga profesionalisme ini tetap terus terjaga tidak hanya pada proses hukum terkait Antasari, tetapi juga seluruh kasus yang ada tanpa pandang bulu.

Sama-sama penegak hukum, seharusnya dapat saling bekerjasama dan menjadi mitra kerja yang baik. Indonesia dapat mencontoh negara Jepang dalam kasus KPK, yang mana KPK di Jepang dapat bersinergi dengan lembaga hukum lainnya, yaitu kepolisian dan jaksa dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, menegakkan keadilan, memberantas korupsi, dan saling mendukung dalam menegakkan hukum. Namun dengan di keluarkannya perppu UU KPK yang di keluarkan pemerintah. Badan penegak hukum Indonesia menjadi kita ragukan dalam kinerjanya selama ini
SBY perlu memberikan kepercayaan bagi polisi independen dalam menyelesaikan kasusu KPK, yang mana polisi independen adalah polisi yang tidak memiliki masalah dengan mantan pengurus KPK, sehingga di harapkan dapat berfikir jernih, bijak dalam pengambilan keputusan, dan segera menyelesaikan masalah antara POLRI dan mantak ketua KPK. Dan juga Presiden perlu mempertanyakan kepada polisi untuk memperjelas langkah hukum yang sedang berlangsung. Presiden seharusnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Yang pasti, pemimpin yang telah terpilih diharapkan menjadi pelaksana tugas pimpinan baru KPK. Syaratnya adalah harus memiliki integritas yang sudah teruji dalam menangani kasus korupsi. Kemudian tidak terafiliasi di partai politik (karena parpol adalah salah satu akar korupsi), bukan orang yang dekat dengan presiden, memiliki kekayaan yang wajar dan tidak akan mengobrak-abrik KPK. Seperti di antaranya mengubah aturan internal atau mengubah penyidik
Tumpak menyatakan bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen. "Kita tak bisa diintervensi oleh apapun dan siapapun," tegas Tumpak. Di depan mereka kini sudah menumpuk kasus korupsi kakap. Mulai dari kasus Bank Century, suap pemilihan Miranda Goeltom hingga persoalan IT KPU. Apakah ketegasan Tumpak dkk tidak akan luntur seiring waktu berjalan? Kita tunggu saja.
Continue Reading...

Senin, 05 Oktober 2009

Tinggal nama "Majalah keren Klaten"

Tinggal nama "Majalah keren Klaten"

Tugas Manajemen media

Nama : kharisma ayu febriana
NIM : 153 070 115
kelas : A
Continue Reading...

Tinggalah Nama "Majalah Keren Klaten"



TINGGAL NAMA " MAJALAH KEREN KLATEN "

OLeh: Kharisma Ayu ( 153 070 115 )
Keren Klaten, sebuah majalah yang di bentuk tahun 2005 di tujukan bagi anak SMA sekabupaten klaten , terbit tiap bulan dan didistribusikan ke seluruh SMA di Klaten.
Majalah Keren Klaten yang merupakan wadah bagu jurnalis junior di klaten,untuk dapat mengembangkan bakat mereka, namun seolah sekarang hanya tinggal nama,karena tak begitu mendapatkan sambutan yang baik dari pembaca...kenapa hal ini terjadi?

Saya berusaha menganalisisnya :
1.Majalah keren klaten tidak dapat memenuhi selera pasar
Hal ini mematikan hukum yang mengatakan bahwa "unsur kedekatan akan menarik bagi pembaca", walaupun keren klaten merupakan majalah yang memberitakan kegiatan SMA di klaten, namun hal itu tak dapat memikat hati pembaca, dengan cara penulisan yang begitu lugu dan tak menarik hal ini menjadikan pembaca malas untuk membaca, Pengambilan gambar yang di muat dalam majalah tersebut pun tah begitu baik dalam penempatan, sehingga menjadikan pembaca tak berkedan, Desain majalah dengan warna yang norak dan kertas buram sungguh menjadikan majalah ini kurang berkualitas
2.Majalah keren klaten tak berkarakter
Ketika pembaca melihat majalah keren klaten, tak ada kesan yang menempel di otak pembaca, apa sebenarnya ideologi yang akan di bangun dari majalah tersebut, tujuan dan visi misi yang kurang jelas, menjadikan tak ada arah yang menuntuk para jurnalis junior, sehingga dalam mengambil sebuah keputusan mengalami kesulitan dan menjadikan kerja mereka tak terarah
3. Kurangnya tanggung jawab di masing-masing anggota Tim
Tak ada tanggung jawab yang baik di masing-masing anggota tim keren klaten, hal ini terlihat kurangnya kerja keras dari tim keren klaten, yang seharusnya menjadikan majalah ini lebih baik.karena dari tiap edisi, berita, cara penulisan, gambar, yang kurang menarik dan kreatif dalam majalah tersebut.
Solusi
Seharusnya majalah Keren klaten, lebih di perhatikan dinas pendidikan Klaten, karena ini merupakan sebuah wadah bagi para jurnalis junior klaten untuk belajar mendapatkan pengalaman dan mengembangkan bakat mereka dalam bidang menulis.
Pembiayaan yang baik bagi berdirinya dan berkembangnya majalah keren klaten, karena untuk meningkatkan kualitas dan kwantitas dari majalah keren klaten pastinya tak lepas dari modal yang besar.

Continue Reading...

Air Mata di Padang

Kita pasti ingat tragedi yang memilikan
Mengapa mesti mereka yang tertimbun tanah
Tentu ada hikmah yang harus kita petik
Atas nama jiwa mari heningkan cipta

Kita mesti bersyukur karena kita masih di beri waktu
Entah sampai kapan tak ada yang bakal dapat menghitung
Hanya atas kasihnya hanya atas kehendaknya kita masih bertemu matahari
Kepada rumpun dilalang kepada bintang gemintang
Lirik lagu Ebied G ade "Masih ada waktu "

Seolah syair lagu tersebut mengingatkan kita akan bencana yang kini telah melanda sodara kita di minang.
Gempa berkekuatan 7.6 SR yang terjadi pada hari rabu 30 september 2009, akankah sebuah teguran dari Tuhan..
Gempa yang telah memporak porandakan bumi minang,menjadikan keadaan kota yang tak beraturan, gedung-gedung roboh, jenazah bergelimpangan di mana-mana, dan ceceran darah..Sungguh memilukan hati anak bangsa.

Media yang selalu mengexspos keadaan yang ada di padang, sampai hari kelima tak ada perubahan dengan kondisi sebelumya,rata-rata hanya di temukan 4-5 jenasah dari timbunan reruntuhan.
Ini merupakan kelambanan dari pihak pemerintah dan penyelamat dalam menangani bencana yang ada di padang, Mereka menjerit kelaparan, namun bantuan pangan dan air bersih belum ditrisbusilan dengan merata..Mereka menangis, bau jenazah telah tercium,namun korban masih sulit untuk di temulan,.. Mereka berteriak kesakitan karena tertimbun tanah longsor, namun obat-obatan dan tenaga medis belum merata.

Solusi
Ini merukapan pekerjaan besar bagi pemerintah dan juga seluruh bangsa indonesia untuk terus mengawal dan mengkritisi kerja pemerintah..Dan siapkah kita menjadi relawan disana.,
Continue Reading...

Senin, 27 Juli 2009

Malaysia

Nama : KHARISMA AYU

NIM : 153 070 115

Kelas : B

Analisis saya tentang media massa di Malaysia
UU media cetak dan publikasi,tahun 1984 “Memberikan kewenangan kepada departemen dalam negri Malaysia untuk menghentikan penerbitan media massa.jika pemberitaan tidak sejalan dengan pemerintah,maka izin penerbitan dapat di cabut tanpa alasan yang jelas atau melalui hukum”
Media massa malaysia yang harus tunduk ke pada pemerintah,dan pemerintah memiliki kontrol yang ketat dalam setiap penerbitan media massa ,seperti kasus majalah detik dan tabloit harakah Malaysia yang di hentikan penerbitannya karena terlalu mengkritik dalam bidang agama dan kependudukan..Selain itu juga kehidupan wartawan yang bagaikan “fiture journalis”/wartawan mati”,yang tidak dapat menorehkan segala ide dan gagasan ke dalam tinta hitam,adalah dampak dari ketatnya kontrol pemerintah terhadap media di Malaysia.
Namun disisi lain,saya katakan,bahwa pemerintah Malaysia memiliki alasan yang kuat,dalam hal tersebut,yaitu untuk kesejahteraan rakyat, menjaga pertahana dan keamanan negara Malaysia..Bila kita lihat sekarang,Negara Malaysia lebih maju di bandingkan dari negara tetangganya yang juga sama-sama rumpun melayu..Mungkin itu dampak dari sistem media yang di terapkan pemerintah Malaysia.

Analisis dari Teori:
Teori Sosial Autoritarian
Media memdapatkan kontrol yang ketat dari pemerintah/partai dengan tujuan untuk memajukan ekonomi negara,kesejahteraan rakyat,dan keamanan negara.Namun teori ini saya perkuat dengan teori Media John Merril,karena ada kontradiksi logika,karena menurut Merril ,filosofis lorvenstein tidak mungkin ada otoritarisme dan libertarisme dalam satu filosofis.
Maka ada 4 teori pers yang di bingkai dalam 2 hal:
a.Media massa yang cenderung otoritarisme
b.Media massa yang cenderung libertarisme
c.Kapitalisme(kekanan)
d.Demokratik(kekiri)
Kesimpulan saya,bahwa sistem media massa di Malaysia cenderung otoritarian,namun masih ada ruang bagi rakyat untuk mengemukakan ide atau mengkritik pemerintah.

By:Kharizma Auk
Continue Reading...

Senin, 13 Juli 2009

TEORI MEDIA MASSA KONTEMPOREN

TEORI MEDIA MASSA KONTEMPOREN

Teori media massa kontemporen muncul karena banyak negara yang tidak pas dengan 4 teori pers,yaitu
1.teori otoritarian
2.teori libertarian
3.teori tanggung jawab sosial
4.teori soviet komunis.
Maka muncul Teori berkelanjutan,yaitu:

5.teori media pembangunan
Latar belakang terbentuknya teori media pembangunan adalah:
Karena dalam penerapan 4 teori pers sebelumnya membutuhkan persyaratan,yaitu tersedianya infrastruktur, khalayak/audien, materi/uang, professional/pekerja media. Sedangkan syarat tersebut sulit di penuhi oleh negara yang sedang berkembang,yang masih memiliki banyak keterbatasan.Maka di bentuklah teori media pembangunan

Tujuan media pada teori media pembangunan adalah:
1.Mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional,baik ekonomi, sosial, kultural, dan politik
2.Mendukung usaha mengejar ketertinggalan kultural dan informasi di banding negara-negara maju
3.Mendukung demokrasi
4.Mendukung usaha menggalang solidaritas dengan negara-negara berkembang lainnya

Contoh kasus:
Negara Indonesia yang pada awalnya menerapkan teori media pembangunan karena negara masih berkembang,namun terpeleset menjadi teori otoritarian pada massa orde baru.Di mana jelas terlihat pada massa orde baru,kebebasan pers seolah terkunci rapat,pemerintah memiliki kontrol yang kuat dan cenderung otoriter. Media yang berani mengkritik kebijakan pemerintah di bredel,bahkan orang yang berani menyuarakan ktitikannyapun di tembak atau bahkan di ungsikan.

6.Teori media demokratik partisipan
Latar belakang,
Yang ingin di kembangkan dari teori ini adalah demokrasi,Berkembang di tengah semakin kuatnya kritik terhadap praktek media massa yang mengarah pada monopoli dan dominasi.Media massa besar di dukung oleh kekuatan modal.Teori media demokratik partisipan berkembang dari teori libertarian dan tanggung jawab sosial.

Kasus Indonesia setelah tahun 1998,yang mana bermunculan stasiun tv swasta ,setelah keadaan Indonesia semakin stabil,maka industri media massa semakin di monopoli .

Dampak dari teori demokratik partisipan adalah:
1.Kapitalisme media menjadi kekuatan yang tak terbendung,karena dapat mempengaruhi system politik sosial di dalam satu negara
2.Monopoli media berarti monopoli informasi dan individu atau kelompok masyarakat
3.Monopoli dapat mengganggu demokrasi
Dari semakin bertambahnya stasiun tv dan berpusat di Jakarta,maka banyak acara tv yang tidak sesuai dengan berbagai daerah di Indonesia.Sebagai contoh acara tv yang menyiarkan pola hidup remaja perkotaan yang konsumtif dan mewah ,pastinya ini tidak sesuai dengan remaja di papua atau di daerah pedalaman kalimantan yang masih kental dengan tradisi dan budaya mereka.
Dengan struktur ekonomi yang materialistis tersebut,maka tidak ada kepentingan-kepentingan daerah,lalu muncul kritik dan terbentulah teori demokratik partisipan dengan konsep :beragam,skala kecil,lokal,non institusional,media yang berkomitmen pada interaksi antara sumber.Maka bermunculan tv/radio komunitas(lokal)

By: Kharizma Ayu

Continue Reading...

Kamis, 09 Juli 2009

Prinsip Teori Tanggung jawab sosial dan Soviet komunis

Nama : KHARISMA AYU

NIM : 153 070 115

Kelas : B


Teori Tanggung Jawab Sosial

Berkembang : Di kembangkan di AS pada abad 20

Sumber : Dari tulisan W.E Hocking,merumuskan komusi beberapa pars,para praktisi
jurnalis,dank ode etika media

Tujuan Utama : Memberikan informasi,menghibur,menjual,tapi terutama mengangkat konflik pada forum diskusi

Pihak yang dapat menggunakan media :Setiap orang yang merasa punya sesuatu untuk di sampaikan

Kontrol media : Di kontrol dengan pendapat masyarakat,tindakan konsumen,etika profesi

Yang tidak boleh di lakukan : Memuat tulisan yang melanggar hak-hak pribadi yang diakui oleh hukum,dilarang melanggar kepentingan vital masyarakat

Kepemilikan : Swasta,kecuali jika pemerintah merasa perlu demi keamanan dan kepentingan umum

Masalah pokok : Media harus memenuhi kewajiban social,jika ingkar maka masyarakat akan membuat media tersebut mematuhinya



Teori Soviet komunis

Berkembang : Lahir di Soviet,berkembang di Negara-negara komunis Eropa timur.Dalam beberapa hal di sebutkan oleh Nazi Jerman,Fasisme Itali

Sumber : Marxisme,Leninisme,dan Pembaruan pikiran Hegel serta cara berfikir Rusia abad19

Tujuan utama : Membantu suksesnya dan berlangsungnya system sosialisme Soviet,khususnya kelangsungan diktator partai

Pihak yang dapat menggunakan media : Para anggota partai yang setia dan ortodok

Kontrol media : Di control dengan pengawasan ketat,serta tindakan-tindakan politik pemerintah

Yang tidak boleh dilakukan : Mengkritik tujuan partai dan kebijaksanaannya

Kepemilikan : Sepenuhnya di miliki oleh pemerintah

Masalah pokok : Teori ini menonjolkan kontrol ketat oleh pemerintah dan media massa benar-benar menjadi alat Negara
Continue Reading...
 

Blogroll

Site Info

Text

The Journal Magz Copyright © 2009 WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template